Mekanisme Transaksi & Keamanan Platform

Cara Kerja Platform Getol

Getol mengoperasikan sistem penampungan dana aman (escrow) dan verifikasi identitas berlapis untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam setiap penugasan.

Siklus Transaksi

4 Tahap Siklus Escrow Getol

1
Tahap 1

Penyetoran Imbalan

Pemberi tugas (Requester) menulis rincian tugas dan menyetorkan dana imbalan ke rekening penampung resmi Getol via payment gateway berizin Bank Indonesia (Midtrans).

Dana dikunci secara aman: belum diteruskan ke siapapun
2
Tahap 2

Seleksi & Penugasan

Pencari kerja (Getter) yang telah lolos verifikasi e-KTP dan biometrik wajah (DIDIT) mengajukan diri untuk mengambil tugas. Requester memeriksa reputasi dan menyetujui Getter yang paling sesuai.

Getter tahu pasti bahwa dana tugas sudah tersedia di platform
3
Tahap 3

Pengerjaan & Bukti

Getter menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu dan petunjuk yang disepakati. Setelah tuntas, Getter mengunggah bukti hasil kerja (foto hasil pengerjaan, file data, atau resi pengiriman) ke dalam sistem.

Status tugas otomatis beralih menjadi "Menunggu Verifikasi Requester"
4
Tahap 4

Pelepasan Dana

Requester memeriksa hasil kerja. Begitu disetujui, dana imbalan langsung dicairkan otomatis dari rekening escrow ke saldo dompet Getter. Saldo dompet dapat ditarik kapan saja ke rekening bank terdaftar.

Pencairan instan didukung integrasi Midtrans Payout

Mekanisme Mediasi & Resolusi Sengketa

Jika terjadi ketidaksesuaian hasil kerja (misalnya tugas belum selesai namun dilaporkan tuntas, atau instruksi kerja diubah sepihak), kedua belah pihak dapat mengajukan peninjauan sengketa di aplikasi sebelum dana dirilis.

Penahanan Dana Aman

Dana imbalan tetap dibekukan di rekening escrow hingga tim mediasi selesai melakukan evaluasi objektif.

Audit Bukti Tertulis

Evaluasi didasarkan pada deskripsi tugas awal, riwayat percakapan dalam aplikasi, dan file bukti pengerjaan yang diunggah.

Mulai Bertransaksi dengan Rasa Aman di Getol