Cara Kerja Platform Getol
Getol mengoperasikan sistem penampungan dana aman (escrow) dan verifikasi identitas berlapis untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam setiap penugasan.
4 Tahap Siklus Escrow Getol
Penyetoran Imbalan
Pemberi tugas (Requester) menulis rincian tugas dan menyetorkan dana imbalan ke rekening penampung resmi Getol via payment gateway berizin Bank Indonesia (Midtrans).
Seleksi & Penugasan
Pencari kerja (Getter) yang telah lolos verifikasi e-KTP dan biometrik wajah (DIDIT) mengajukan diri untuk mengambil tugas. Requester memeriksa reputasi dan menyetujui Getter yang paling sesuai.
Pengerjaan & Bukti
Getter menyelesaikan tugas sesuai tenggat waktu dan petunjuk yang disepakati. Setelah tuntas, Getter mengunggah bukti hasil kerja (foto hasil pengerjaan, file data, atau resi pengiriman) ke dalam sistem.
Pelepasan Dana
Requester memeriksa hasil kerja. Begitu disetujui, dana imbalan langsung dicairkan otomatis dari rekening escrow ke saldo dompet Getter. Saldo dompet dapat ditarik kapan saja ke rekening bank terdaftar.
Mekanisme Mediasi & Resolusi Sengketa
Jika terjadi ketidaksesuaian hasil kerja (misalnya tugas belum selesai namun dilaporkan tuntas, atau instruksi kerja diubah sepihak), kedua belah pihak dapat mengajukan peninjauan sengketa di aplikasi sebelum dana dirilis.
Dana imbalan tetap dibekukan di rekening escrow hingga tim mediasi selesai melakukan evaluasi objektif.
Evaluasi didasarkan pada deskripsi tugas awal, riwayat percakapan dalam aplikasi, dan file bukti pengerjaan yang diunggah.